Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

Ethical Governance

Gambar
Pengertian Ethical Governance Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdiri dari dua kata, yaitu “etika” dan “pemerintahan”. Etika berasal dari bahasa Yunani “ethes” yang berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau dapat diartikan kumpulan dari peraturan-peraturan kesusilaan. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya (consience of man). Sedangkan pemerintah berasal dari bahasa latin “Gubernaculum” yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi pemerintah atau pemerintahan. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan politik yang meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi k