Tulisan 2

1. Salah Satu Franchise yang Berhasil di Indonesia

Baskin Robbins
Baskin-Robbins Inc. adalah waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam es krim. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1945 di Glendale, California. Baskin-Robbins merupakan waralaba es krim terbesar di dunia. Saat ini Baskin-Robbins memiliki lebih dari 3.000 gerai dari lebih dari 30 negara di dunia.

Sejarah Baskin Robbins
Tahun 1917, ketika Irvine "Irv" Robbins dilahirkan di Washington, Amerika Serikat. Irv adalah putera seorang pengusaha susu dan dibesarkan di lingkungan perusahaan keluarga. Di masa mudanya Irvine bekerja membantu ayahnya di toko kecil milik ayahnya. Dari pengalamannya ini Irv mengamati bahwa pengunjung datang ke restoran tersebut untuk bersantai dan bersenang-senang, tidak seperti orang mengunjungi apotik atau toko P&Dengan lainnya. Walaupun kecil, restoran tersebut sangat menyenangkan. Dasar inilah yang dipakai oleh Irv pada waktu ia membuka usahanya sendiri, ungkapannya yang terkenal adalah : "Kita tidak hanya menjual Ice Cream, tapi kita juga menjual suatu kesenangan"
Irv membantu ayahnya memasarkan produk-produknya kepada supermarket ataupun toko-toko P&Dengan lainnya. Ia memusatkan perhatiannya pada penjualan Ice Cream. Sampai larut malam ia memikirkan strategi pemasaran dan menggambar sendiri tulisan dan gambar yang dipajang di supermarket-supermarket tersebut. Irv berhasil meyakinkan pemajangan tulisan dan gambar untuk menarik perhatian pembeli, namun kerap kali sign yang telah dipasang diturunkan oleh supplier lainnya. Irv menyadari bahwa sukses untuk menjual Ice Cream hanya dapat tercapai jika yang dijual adalah suatu produk yang berkualitas tinggi dan disajikan dalam suatu restoran yang bersih, terang dan dalam suasana yang menyenangkan.
Perang Dunia II pecah, sehingga Irv harus masuk dalam Dinas Militer di California. Pada akhir perang tahun 1945 Irv yang sudah beristeri dan mempunyai seorang bayi, bertekad untuk merealisasikan mimpinya membuka restoran Ice Cream yang didam-idamkannya. Akhirnya secara kebetulan Irv menemukan lokasi yang disewakan di daerah Glandale, California. Di sinilah cikal bakal restoran yang akan berkembang menjadi ribuan restoran Ice Cream di seluruh dunia.
Restoran pertama ini diberi nama "Snowbird" dan dibuka pada tanggal 5 Desember 1945. pada zaman tersebut, orang cenderung menjual Ice Cream adalah dalam jumlah besar, produki massal, untuk dijual ke supermarket. Service tidak diutamakan, demikian pula dengan kualitas, yang penting adalah jumlah (kuantitas) penjualan yang sebesar mungkin. Irv Robbins mengambil keputusan yang radikal dan berani, ia menyajikan restorannya dengan pajangan yang cerah ceria, menekankan kualitas dan pelayanan yang baik. Ternyata konsep ini disukai masyarakat dan usahanya mulai berkembang.
Kaka ipar Irv, yang bernama Burton Baskin, baru kembali dari medan perang dan bermaksud membuka suatu butik pakaian di daerah Beverly Hills. Keluarganya memang sudah berkecimpung di bidang pakaian dan sangat mengandalkan kualitas dan service yang baik. Setelah berbincang-bincang dengan iparnya, Irv, yang usahanya berkembang baik, Burton Baskin akhirnya memutuskan bergabung dengan iparnya ini.
Ayah Irv berpendapat bahwa untuk menjaga hubungan baik antara kedua ipar ini, sebaiknya jangan bekerja sama dahulu sampai semua urusan yang diperlukan untuk penggabungan usaha menjadi jelas. Sambil menunggu penggabungan ini, mereka mempergunakan semua konsep pemasaran dan kualitas/sumber Ice Cream yang sama. Usaha mereka berkembang. Tahun 1948 mereka sudah mempunyai 6 buah restoran, namun mereka justru menyadari bahwa walaupun volume penjualan naik, keuntungan mereka menurun.
Mereka menyadari bahwa untuk dapat mempertahankan standard kualitas yang tinggi, setiap restoran harus mempunyai pemilik yang benar-benar sayang pada usahanya dan berusaha memajukannya. Mereka memutuskan untuk menjual restoran-restoran tersebut, namun tetap menangani pengembangan produk dan taktik pemasarannya. Mereka membangun restorannya, memberikan semua pengetahuannya, sistem dan pengirimannya. Tanpa disadari mereka mempelopori sistem "Franchise" yang pertama di Amerika Serikat, maupun di dunia.
Tahun 1949, lebih dari 40 restoran tersebar di California Selatan. Baskin dan Robbins membeli mesin pembuat Ice Cream mereka yang pertama, sehingga mereka dapat dengan ketat mengawasi pengontrolan kualitas dan bereksperimen dengan resep-resep mereka. Pusat pengolahan Ice Cream ini sekarang menjadi pusat pengolahan Baskin Robbins Ice Cream yang super modern. Selanjutnya, segalanya berkembang cepat. Baskin Robbins menghubungi biro iklan untuk memasang iklan di Los Angeles Times. Biro iklan ini malah berhasil meyakinkan kedua pendiri tadi untuk menciptakan suatu image yang kuat melalui keseragaman, nama restoran Snowbird dan Burton's diubah menjadi Baskin Robbins 31 Ice Cream.
Logo 31 adalah simbol dari jumlah rasa yang tersedia, satu untuk setiap hari dalam satu bulan. Bola-bola pink dan cokelat melambangkan buah cherry dan rasa cokelat, bulat-bulatan pada dasar berwarna putih melambangkan rasa, kesenangan dan keaslian dari produk mereka.
Lambat laun, restoran mereka berkembang terus di tahun 1950-an. Di tahun 1959, mereka merencanakan perkembangan secara nasional. Mereka mulai mempelajari daerah-daerah lain di luar California dan menghubungi produsen susu di tempat tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut diberikan ijin memproduksi Baskin Robbins Ice Cream sesuai dengan resep dan diperbolehkan mendistribusikannya. Dengan demikian Baskin Robbins berhasil melebarkan sayapnya sampai ke luar Amerika Serikat. Tahun 1960-an, Baskin Robbins berhasil diakui secara nasional dengan lebih dari 400 restoran di seluruh Amerika Serikat dan sampai hari ini masih terus mengembangkan rasa-rasa Ice Cream yang baru.
Di tahun 1967 Baskin Robbins menjual perusahaan mereka kepada UNITED FRUIT COMPANY. Burton Baskin meninggal pada tahun yang sama dan Irv Robbins melanjutkan dedikasinya pada Baskin Robbins sebagai Direktur utama dari perusahaan tersebut. Baskin Robbins tetap berkembang sampai tahun 1973 mencapai 2000 restoran. Pada tahun itu perusahaan ini dibeli oleh suatu perusahaan Inggris. J. Lyons, Ltd. Tahun 1974 restoran yang pertama di Tokyo, Jepang dan di Brussel, Belgia di buka. Tahun 1976 Baskin Robbins merayakan ulang tahunnya yang ke 31 secara besar-besaran. Pada tahun yang sama, didirikan pula suatu Training Center baik untuk Nasional maupun Internasional.
Tahun 1978, J. Loyns Ltd. di beli oleh Alliend Breweries of London sehingga Baskin Robbins menjadi bagian dari Allied US Holding Inc. Pada tahun yang sama itu Irv mengundurkan diri dari bisnisnya. Tahun 1981 dan sekali lagi tahun 1983, suatu perusahaan swasta yang menyelidiki restoran-restoran menyatakan bahwa Baskin Robbins adalah restoran nomor dua yang populer di antara jaringan restoran di Amerika dan bahkan menduduki tempat pertama untuk kepuasan pelanggan.
Sampai hari ini, Baskin Robbins adalah perusahaan Ice Cream Internasional yang terbesar di dunia. Dengan lebih dari 3500 restoran di seluruh dunia, di 47 negara. Service (pelayanan) dan quality (kualitas) adalah kunci utama yang dicetuskan oleh Irv Robbins sampai saat ini.

Sejarah Baskin Robbins di Indonesia
Sejarah PT Naryadelta Prarthana sebagai pemegang lisensi Baskin Robbins Indonesia dimulai pada tahun 1990 ketika muncul keinginan Mrs. Alien Lim untuk membuka cabang usaha jasa pemasaran Ice Cream dari Baskin Robbins di Indonesia. Dengan diterimanya lisensi dari Baskin Robbins International, terbentuklah Franchise Baskin Robbins Indonesia pada November 1990 yang dipegang oleh PT Naryadelta Prarthana di bawah pimpinan Mrs. Lien Lim.
PT Naryadelta Prarthana membuka store pertamanya di Plaza Indonesia dan Blok M Plaza pada tanggal 14 dan 15 April 1991 dengan 14 orang karyawan. Di sinilah awal dari berdirinya restoran Baskin Robbins Indonesia yang kini tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Jogya, Surabaya, dan Bali.
Dalam kegiatan usahanya, PT Naryadelta Prarthana mengadakan kerjasama dengan pihak lain yang disebut sebagai “sub franchise” dimana dalam hal penjualan maupun kegiatan rutinitas kerja terikat kepada PT Naryadelta Prarthana sebagai pemegang Franchise.

2. Keuntungan dari Franchise bagi Pemilik
Keuntungan Sistem Franchise:
  1. Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
  2. Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
  3. Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
  4. Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
  5. Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha
Kerugian usaha Franchise:
  1. Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
  2. Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
  3. Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis
Keuntungan Franchise dibanding bisnis lain :
- Biasanya mempunyai produk yang unik, tidak mudah ditiru
- Mempunyai keunggulan dibandingkan dengan tipe usaha sejenis
- Mempunyai konsep usaha yang telah terbukti berhasil
- Produk/jasa yang terjamin
- Sudah mempunyai nama
- Adanya standarisasi dan pengoperasian yang jelas (SOP)
- Resiko kerugian yang rendah

3. Dampak Positif dan Negatif Bagi Perusahaan terhadap
Perkembangan Ekonomi di Indonesia

Istilah afiliasi seringkali muncul dalam kasus-kasus transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan publik. Itu hal yang wajar karena apapun yang dilakukan oleh sebuah perusahaan publik pasti akan menjadi perhatian pelaku pasar. Segala gerak gerik perusahaan publik selalu mencuri perhatian. Maklum, aksi korporasi seperti itu akan berpengaruh kepada perubahan harga saham di pasar.
Jika aksi berupa transaksi bisnis itu menimbulkan dampak positif bagi perusahaan maka aksi itu akan berdampak positif di pasar yang ditandai oleh kenaikan harga saham. Langkah seperti itu biasanya juga akan mendapat dukungan pemegang saham publik. Tapi jika aksi korporasi itu menimbulkan dampak negatif bagi performance perusahaan maka hal itu bisa menimbulkan sikap antipati di kalangan pemegang saham publik karena harga saham di pasar bisa turun. Apalagi jika aksi yang berdampak negatif itu dilakukan dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Jadi, sekali lagi wajar jika perusahaan publik atau emiten selalu menjadi perhatian jika melakukan transaksi bisnis. Lain ceritanya jika transaksi bisnis terjadi pada perusahaan tertutup. Masyarakat bisa saja mengabaikan, apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan atau tidak karena tidak ada kepentingan publik yang harus dilindungi dalam transaksi perusahaan tertutup.
Bagi perusahaan publik yang selalu dituntut untuk terus menerus meningkatkan performa atau kinerja keuangannya selalu mencari cara atau strategi untuk bisa menggenjot kinerja sebaik-baiknya. Nah, salah satu jalan pintas yang mampu mengantarkan perusahaan untuk tumbuh pesat dalam tempo singkat adalah melalui cara merger dan atau akuisisi perusahaan lain. Di luar itu mungkin saja banyak teknik untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan melalui belanja modal, namun teknik merger dan akuisisi selama ini merupakan teknik pilihan yang banyak dilakukan emiten.
Namun begitu, setiap transaksi bisnis yang terjadi di pasar modal harus clear, tidak boleh ada kecurangan, tipu muslihat dan semacamnya. Karena itu, setiap transaksi bisnis yang sifatnya material harus dilakukan secara terbuka apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan (conflict of interest) atau tidak, apakah transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan atau tidak. Apalagi transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Khusus untuk transaksi yang mengandung benturan kepentingan, meskipun boleh dilakukan tapi harus diputuskan oleh pemegang saham independen.
Disebut transaksi mengandung benturan kepentingan karena dalam transaksi itu melibatkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Terafiliasi berarti ada hubungan istimewa dari pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Dalam hal hubungan afiliasi ini, setidaknya dibedakan dalam  enam jenis hubungan yakni 
(1) hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; 
(2) hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari perusahaan yang akan melakukan transaksi.
(3) hubungan antara dua perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama; 
(4) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut; 
(5) hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau; 
(6) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi diatur oleh ketentuan khusus di pasar modal tentang transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Adanya pihak terafiliasi ini dikuatirkan terjadinya unsur moral hazard dalam transaksi tersebut. Karena itu, pengambilan keputusan dari transaksi seperti ini dilakukan oleh pemegang saham publik yang dinilai bebas dari afiliasi dengan siapapun. Dengan begitu, transaksi bisnis itu bisa dilakukan dengan obyektif dan lebih akuntabel.
Sumber : (Tim BEI) (//ade)

Sarah Syahriyani (26211614)
1EB03

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Boneka dari Kertas

Drama Kesehatan

Judul Jurnal (Referensi Skripsi)