Sharia Economic

Definisi ekonomi Islam adalah segala bentuk aktivitas manusia yang menyangkut persoalan harta kekayaan, baik dalam sektor produksi, distribusi, maupun konsumsi yang didasarkan pada praktek-praktek ajaran Islam.

Sejarah ekonomi syariah dibagi menjadi 4 fase, yaitu :
  1. Fase pertama adalah masa pertumbuhan. Masa pertumbuhan terjadi pada awal masa berdirinya negara Islam di Madinah.
  2. Fase kedua adalah masa keemasan. Masa keemasan terjadi pada abad ke-2 Hijriyah, dengan munculnya berbagai karya-karya tentang ekonomi Islam.
  3. Fase ketiga adalah masa kemunduran.
  4. Fase keempat adalah masa kesadaran kembali.
Sejarah membuktikan bahwa ekonomi konvensional telah gagal memberikan kesejahteraan kepada umat manusia. Dari tahun ke tahun ekonomi konvensional hanya melahirkan krisis demi krisis. Menurut Agutstianto, dalam sejarah ekonomi ternyata krisis sering terjadi dimana-mana melanda hampir di semua negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Krisis demi krisis terus berulang tiada henti bahkan sampai saat ini krisis semakin mengkhawatirkan dengan munculnya krisis finansial di Amerika Serikat. Krisis itu terjadi tidak hanya di Amerika Latin, Asia, Eropa, tetapi juga melanda Amerika Serikat.




Berbeda dengan ekonomi Islam, menurut Dr. Khalid Al Mushlih dalam disertasinya yang berjudul "At tadhakhum An Naqdiy fil Fiqh Al Islami" bahwa tidak pernah terjadi inflasi dari masa nabi kecuali pada abad ke-8 Hijriyah. Ia berkata, "Kenaikan harga barang beberapa kali terjadi dalam sejarah Islam... seperti yang pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW di tahun ke VIII Hijriyah. Kenaikan harga makanan pokok disebabkan musim kemarau panjang dan hujan tidak kunjung turun... Fenomena kenaikan harga barang ini menurut istilah ekonomi tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Karena kenaikan harga barang disebut inflasi ketika kenaikan harga barang terus menerus dan tidak turun kembali, berbeda dengan kondisi ini dimana kenaikan harga barang hanya sementara dan akan turun kembali jika ketersediaan barang tercapai. Yang dapat dikatakan dengan inflasi adalah kejadian yang menimpa kaum muslimin pada tahun 794 H yang berakhir dengan kelaparan, dimana dinasti Mamlukiyah mencetak uang fulus (berasal dari tembaga) dalam jumlah yang sangat besar dan memaksa orang-orang meninggalkan transaksi dengan emas dan perak sehingga nilai tukar uang terhadap barang menjadi tidak karuan."

Oleh karena itu, ketika puncak krisis ekonomi global melanda dunia di penghujung tahun 2008 banyak himbauan-himbauan yang berasal dari Barat untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai solusi.

Boufice Fanson Pimred Majalah Perancis "Challenges" edisi Oktober 2008 dalam kolom pengantar redaksi yang berjudul "Paus atau Al Quran" mengatakan kepada Paus Benektidus XVI, "Saya pikir, dalam menghadapi krisis ekonomi global ini kita sangat membutuhkan membaca Al Quran daripada membaca Injil untuk memahami apa yang sedang terjadi dengan dunia perbakan kita, karena jika para praktisi perbankan kita menghargai ajaran, undang-undang, dan sistem yang disampaikan Al Quran serta menerapkannya saya yakin krisis dan bencana ekonomi ini tidak akan melanda kita, yang membawa kita kepada kondisi yang menggenaskan, karena sesungguhnya "uang tidak bisa melahirkan uang (riba)".

Seolah-olah menjawab himbauan di ataa, Vatikan melalui harian resminya "Observatory Romano" dalam salah satu artikel yang berjudul "Masukan dari Sistem Keuangan Syariah untuk Barat yang Dirundung Krisis" dijelaskan tentang manfaat riba diharamkan sesuai dengan syariat Islam. Dan sistem keuangan syariah sangat berperan untuk membangun kembali undang-undang serta peraturan baru agar dunia dapat keluar dari krisis ekonomi global yang terjadi. Terutama sekali Islam menekankan larangan menggunakan uang sebagai barang dagangan yang mendatangkan laba.

Roland Laskin, Pimred Harian "Law Journal the Finance" dalam kolom redaksi lebih lantang menuntut penerapan sistem ekonomi syariah di bidang keuangan dan ekonomi agar dapat menyelamatkan pasar ekonomi dunia dari krisis yang timbul akibat tindakan para spekulan di pasar bursa. Kolom tersebut ia beri judul "Tibalah Saatnya Wall Street menerapkan sistem ekonomi syariah".

Mengamini himbauan di atas Robert Keymet, wakil menteri keuangan Amerika saat berkunjung ke Riyadh 2008 mengatakan pernyataan yang dianggap cukup berani, "Sistem perbankan dan ekonomi Islam merupakan prioritas kajian pemerintah Amerika dalam rangka menyelamatkan ekonominya."

Melihat dari pernyataan di atas, kita seharusnya mulai melakukan ekonomi syariah karena sudah banyak yang mengatakan bahwa ekonomi Islam merupakan solusi dari krisis konomi yang tidak berkesudahan ini. Sebenarnya di luar negeri sudah banyak yang menerapkan sistem ekonomi Islam, Tetapi mereka tidak menyebutnya ekonomi syariah atau ekonomi Islam tetapi mereka menyebutnya "Ethical Based Economy".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Boneka dari Kertas

Drama Kesehatan

Laporan Keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk