Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?


Kata globalisasi seringkali terdengar di telinga kita, sebenarnya apa itu globalisasi? Kata globalisasi diambil dari kata ‘global’ yang berarti universal. Menurut Achmad Suparman, globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi masih belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai sebuah proyek yang diusung negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang inilah, globalisasi dipandang sebagai kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara yang kuat dan kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Mengapa demikian? Karena globalisasi berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh juga terhadap agama dan budaya.
Era globalisasi pada abad ke-20 ini dihubungnkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Globalisasi terjadi karena adanya ketergantungan antara negara satu dengan negara lainnya. Sehingga globalisasi semakin menyebar dan meluas ke seluruh belahan dunia, Indonesia pun harus menghadapinya. Globalisasi muncul karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi., adanya perdagangan bebas, liberalisasi keuangan internasional, meningkatnya hubungan antar negara. Sebenarnya globalisasi memiliki tujuan yang cukup baik, yakni untuk mempercepat penyebaran informasi, mempermudah setiap orang dalam memenuhi kebutuhan, dan memberi kenyamanan dalam beraktivitas.
Di Indonesia, era globalisasi masuk melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya koperasi. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal, dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dengan asing sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Globalisasi tidak bisa kita cegah, kita hanya bisa menghadapi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan globalisasi.



Pada waktu krisis moneter dan krisis ekonomi menerjang Indonesia, ternyata BUMS, BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan karena harus gulung tikar dan meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan, justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian, sektor yang disebut UKMK dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadi kebangkrutan perekonomian, bahkan dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup, sekarang menjadi terbuka. Misalnya adalah karena harga obat semakin mahal, yang sebagian besarnya masih diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pangsa pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar jika koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi dikenal karena keistimewaannya yakni tidak adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan menerima laba tersebut juga. Sehingga mengembangkan koperasi, masih ada banyak hal yang harus dibenahi, baik dalam keadaan internal maupun eksternal.
Dari sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan dan yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana social politik. Akhirnya kinerja koperasi bukan untuk kemajuan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota, melainkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu. Sedangkan dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Jadi langkah pembenahan koperasi yang pertama adalah harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengikis segala konflik yang ada. Selain itu juga harus terus menumbuhkembangkan inovasi usaha agar tidak ketinggalan zaman. Selain itu manajemen koperasi juga harus dibenahi misalnya dengan adanya sistem pencatatan yang baik serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
Untuk menghadapi globalisasi, ada strategi  dalam membangun ekonomi koperasi, yaitu pertama perlu adanya perbaikan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Koperasi harus meningkatkan daya saingnya, yaitu dengan syarat mereka memiliki sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, dan informasi. Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang teguh pada tata kelola yang tradisional dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM (terutama jiwa kewirausahaan), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.
Yang terakhir adalah harus ada kesepakatan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Sehingga strategi kerja sama dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, agar koperasi dan UMKM mampu menjadi ‘the bigger is better’ dan ‘small is beautiful’.
Jadi, sebenarnya sudah siapkah koperasi menghadapi era globalisasi? Untuk saat ini, mungkin koperasi sedang berupaya untuk menghadapi tantangan berat ini. Tetapi, sebenarnya dengan adanya globalisasi, pangsa pasar koperasi bisa semakin meluas ke luar negeri jika diimbangi dengan inovasi dan kreasi yang baru dan dengan mengikuti teknologi yang semakin canggih saja. Jika koperasi sudah membenahi hal-hal yang telah dipaparkan sebelumnya, bukan tidak mungkin jika nanti koperasi bisa maju dan bersinar lagi seperti dulu.
Dengan adanya otonomi daerah, menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data yang paling mutakhir adalah data tahun 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsive gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, datanya adalah secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukkan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan, dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitasnya, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yang lebih luas yaitu peningkatan kesejahteraan keluarga.
Koperasi harus bisa mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal, karena keadaan di zaman dahulu sangat berbeda jauh dengan zaman sekarang. Gunakan fasilitas yang ada untuk memajukan koperasi. Melalui strategi pemasaran yang baik bisa dipastikan koperasi tidak akan tertinggal. Misalnya dengan melalui internet yakni social media koperasi bisa mengadakan promosi dan memperluas pemasaran lintas negara secara murah.
Oleh karena itu koperasi harus berbenah diri, memperbaik kinerjanya karena yang menentukan siap atau tidaknya koperasi di era globalisasi adalah para anggota koperasinya sendiri. Karena dengan adanya globalisasi, bisa membuat koperasi semakin maju dan berkembang dan bukan tidak mungkin jika koperasi bisa semakin hancur karena tidak mampu mengimbangi perkembangan yang ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Boneka dari Kertas

Drama Kesehatan

Laporan Keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk