Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?
Kata
globalisasi seringkali terdengar di telinga kita, sebenarnya apa itu
globalisasi? Kata globalisasi diambil dari kata ‘global’ yang berarti
universal. Menurut Achmad Suparman, globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi masih belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari sisi mana orang
melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai sebuah proyek yang diusung
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang inilah, globalisasi dipandang
sebagai kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara yang kuat dan
kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara kecil makin tidak berdaya
karena tidak mampu bersaing. Mengapa demikian? Karena globalisasi berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh juga terhadap agama dan
budaya.
Era
globalisasi pada abad ke-20 ini dihubungnkan dengan bangkitnya ekonomi
internasional. Globalisasi terjadi karena adanya ketergantungan antara negara
satu dengan negara lainnya. Sehingga globalisasi semakin menyebar dan meluas ke
seluruh belahan dunia, Indonesia pun harus menghadapinya. Globalisasi muncul
karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi., adanya perdagangan bebas,
liberalisasi keuangan internasional, meningkatnya hubungan antar negara.
Sebenarnya globalisasi memiliki tujuan yang cukup baik, yakni untuk mempercepat
penyebaran informasi, mempermudah setiap orang dalam memenuhi kebutuhan, dan
memberi kenyamanan dalam beraktivitas.
Di
Indonesia, era globalisasi masuk melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era
globalisasi ini penting untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya koperasi.
Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal, dan uang dengan
bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dengan asing sama. Sehingga
era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia
usaha. Globalisasi tidak bisa kita cegah, kita hanya bisa menghadapi dan
mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pada
waktu krisis moneter dan krisis ekonomi menerjang Indonesia, ternyata BUMS,
BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan karena harus gulung tikar dan meninggalkan
hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah (UKMK) yang biasanya dianggap
tidak penting dan disepelekan, justru sebagian besar dapat eksis dalam
menghadapi badai krisis. Dengan demikian, sektor yang disebut UKMK dapat menjadi
pengganjal untuk tidak terjadi kebangkrutan perekonomian, bahkan dapat
diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari
krisis. Contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup, sekarang menjadi
terbuka. Misalnya adalah karena harga obat semakin mahal, yang sebagian
besarnya masih diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat
kesempatan memperlebar pangsa pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar
terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas,
maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap
berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar jika
koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha)
yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi
dikenal karena keistimewaannya yakni tidak adanya majikan dan buruh, serta
tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama,
dengan hak suara sama. Oleh karena itu apabila aktivitas produksi yang
dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan
menerima laba tersebut juga. Sehingga mengembangkan koperasi, masih ada banyak
hal yang harus dibenahi, baik dalam keadaan internal maupun eksternal.
Dari
sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan dan yang
paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana social politik.
Akhirnya kinerja koperasi bukan untuk kemajuan koperasi dan meningkatkan
kesejahteraan anggota, melainkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.
Sedangkan dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam
konteks pengembangan koperasi. Jadi langkah pembenahan koperasi yang pertama
adalah harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengikis segala
konflik yang ada. Selain itu juga harus terus menumbuhkembangkan inovasi usaha
agar tidak ketinggalan zaman. Selain itu manajemen koperasi juga harus dibenahi
misalnya dengan adanya sistem pencatatan yang baik serta perencanaan arus kas
dan kebutuhan modal mendatang.
Untuk
menghadapi globalisasi, ada strategi
dalam membangun ekonomi koperasi, yaitu pertama perlu adanya perbaikan
dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Koperasi harus
meningkatkan daya saingnya, yaitu dengan syarat mereka memiliki sepenuhnya
pendidikan, modal, teknologi, dan informasi. Kedua, koperasi tidak mungkin
tumbuh dan berkembang dengan berpegang teguh pada tata kelola yang tradisional
dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada
prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan
tantangan yang semakin global. Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi
harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM (terutama jiwa
kewirausahaan), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur
organisasi, sistem manajemen, budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis
dengan pihak luar.
Yang
terakhir adalah harus ada kesepakatan bahwa tujuan pendirian koperasi
benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Sehingga strategi kerja sama
dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan,
agar koperasi dan UMKM mampu menjadi ‘the bigger is better’ dan ‘small is
beautiful’.
Jadi,
sebenarnya sudah siapkah koperasi menghadapi era globalisasi? Untuk saat ini,
mungkin koperasi sedang berupaya untuk menghadapi tantangan berat ini. Tetapi,
sebenarnya dengan adanya globalisasi, pangsa pasar koperasi bisa semakin meluas
ke luar negeri jika diimbangi dengan inovasi dan kreasi yang baru dan dengan
mengikuti teknologi yang semakin canggih saja. Jika koperasi sudah membenahi
hal-hal yang telah dipaparkan sebelumnya, bukan tidak mungkin jika nanti
koperasi bisa maju dan bersinar lagi seperti dulu.
Dengan
adanya otonomi daerah, menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan
koperasi Indonesia. Data yang paling mutakhir adalah data tahun 2006 yang
merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsive gender Indonesia oleh
Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, datanya adalah secara kuantitatif
perkembangan koperasi menunjukkan peningkatan yang signifikan, seperti
peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan, dan
volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitasnya, koperasi cenderung
lebih konsisten dan memberikan dampak positif yang lebih luas yaitu peningkatan
kesejahteraan keluarga.
Koperasi
harus bisa mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal, karena keadaan
di zaman dahulu sangat berbeda jauh dengan zaman sekarang. Gunakan fasilitas
yang ada untuk memajukan koperasi. Melalui strategi pemasaran yang baik bisa
dipastikan koperasi tidak akan tertinggal. Misalnya dengan melalui internet
yakni social media koperasi bisa mengadakan promosi dan memperluas pemasaran
lintas negara secara murah.
Oleh
karena itu koperasi harus berbenah diri, memperbaik kinerjanya karena yang
menentukan siap atau tidaknya koperasi di era globalisasi adalah para anggota
koperasinya sendiri. Karena dengan adanya globalisasi, bisa membuat koperasi
semakin maju dan berkembang dan bukan tidak mungkin jika koperasi bisa semakin
hancur karena tidak mampu mengimbangi perkembangan yang ada.
Komentar
Posting Komentar