Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia?
Korupsi,
sebuah kata yang sebenarnya cukup menyebalkan bagi kita yakni para rakyat
kecil. Belakangan ini korupsi semakin merajalela di tanah air tercinta,
Indonesia. Ya memang sebenarnya korupsi bukanlah hal yang baru bagi negara kita
ini, korupsi pada awalnya merupakan warisan dari Belanda yang sayangnya kita
lestarikan. Mengapa saya bilang warisan Belanda? Karena dahulu kala di masa
penjajahan kompeni Belanda, ada sebuah kongsi dagang yang dikenal dengan nama
VOC (Verenigde
Oost Indische Compagnie). Dahulunya VOC merupakan sebuah
perusahaan dagang yang sukses. VOC memiliki kekuasaan yang sangat luas, bahkan
mempunyai monopoli perdagangan. Hingga akhirnya VOC mengalami kemunduran dan
kemudian dibubarkan. Pembubaran ini dilakukan bukan karena tidak ada sebab,
tetapi ada suatu “penyakit” yang menjangkiti VOC, yaitu korupsi karena
keserakahan.
VOC
bubar karena kesulitan keuangan, hal ini terjadi karena banyak pegawainya yang
korupsi. Dan ternyata “penyakit” ini belum hilang dan musnah pasca pembubaran
VOC, malah semakin merajalela dan sudah dianggap hal yang biasa.
Setelah
VOC, korupsi terjadi hanya pada sebuah keluarga besar yang berpengaruh pada
negara kita ini. Keluarga tersebut melakukan korupsi untuk memperkaya diri dan
tidak memperbolehkan orang lain untuk korupsi. Hingga akhirnya korupsi tersebut
sudah dianggap meresahkan dan sangat merugikan masyarakat hingga timbullah demo
besar-besaran dan krisis melanda Indonesia. Demo ini menuntut adanya kebebasan
untuk mengeluarkan pendapat dan menuntut pemerintahan yang transparan.
Setelah
itu, kita mengalami reformasi. Kita bebas untuk mengeluarkan pendapat, bisa
mendapatkan informasi mengenai pemerintah yang transparan. Ternyata di balik
kebebasan tersebut, menjadikan bebas tanpa batas. jika diumpamakan, dahulu
ketika orde baru, korupsi dilakukan di
bawah meja yang artinya masih sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan.
Tetapi sekarang tidak demikian. Sekarang korupsi
sudah di atas meja yang artinya sudah
terang-terangan, sudah tidak takut lagi. Korupsinya pun sudah berjamaah, bukan
sendiri lagi
seperti dulu.
Lalu
mengapa kian hari korupsi nampaknya semakin subur dan merajalela?
Menurut
saya ada beberapa penyebab korupsi yang semakin merajalela dan sulit
diberantas. Yang pertama adalah karena korupsi sudah diajarkan sejak kita masih
sekolah. Maksudnya apa? Ketika Ujian Nasional banyak sekolah yang justru
memberitahukan kunci jawaban agar bisa lulus. Tindakan ini termasuk mencontek juga
merupakan suatu tindakan korupsi yang sudah dimulai dari kecil dan kemudian
terbawa ketika besar.
Penyebab
lainnya adalah karena korupsi dilakukan dilakukan dari bagian kecil seperti
kelurahan ataupun institusi lainnya. Misalnya adalah ketika ingin membuat KTP,
kita harus membayar uang lebih atau biasa disebut “uang pelicin” agar proses
pembuatannya cepat. Padahal seharusnya kelurahan tidak boleh melakukan hal
demikian, karena nyatanya sudah terpampang bahwa pembuatan KTP gratis.
Itulah
bukti nyata bahwa korupsi sudah dilakukan dimana-mana. Bahkan di kalangan pihak
berwenang pun juga terjadi. Misalnya ketika seseorang ditilang, jika tidak mau
disidang maka harus memberikan sejumlah uang agar tidak diproses lebih lanjut.
Seperti
yang sudah saya beri tahu sebelumnya, korupsi sudah berjamaah. Contohnya adalah
ketika dalam satu departemen melakukan korupsi, maka mereka semua akan mendapat
bagian dari korupsi itu, sehingga timbullah sikap saling melindungi. Inilah
yang bisa disebut suap menyuap untuk menutupi kesalahan.
Menurut
saya penyebab utama korupsi semakin membudaya adalah karena kurang tegasnya
polisi dalam menindak tersangka korupsi. Sebenarnya saya cukup kesal ketika
melihat berita mengenai kasus korupsi. Para pelaku korupsi tampaknya tidak
terlihat malu, bahkan malah tertawa ketika ditangkap. Apakah mereka sudah tidak
memiliki urat malu?
Selain
itu, hukuman yang diberikan juga sangat tidak setara dengan kejahatan yang
dilakukan. Coba bayangkan, misalnya seseorang korupsi hingga triliunan rupiah,
tetapi hanya mendapat denda ratusan juta rupiah saja dan penjara tidak lebih
dari 10 tahun, malah ada yang dipenjara hanya 1 tahun saja, itu pun belum
dipotong remisi ini itu. Selain karena hukuman yang diberikan sangat ringan,
bahkan pelaku korupsi bisa saja menyulap ruang tahanannya menjadi sebuah kamar
mewah yang lengkap dengan AC, lemari es, bahkan alat kecantikan. Apakah ini
yang dinamakan hukuman???
Bagaimana
bisa membuat para pelaku korupsi besar jera karena perbuatannya, jika
hukumannya seperti itu. Malah mereka semakin menjadi-jadi, karena mereka
berfikir, ‘toh nanti juga dihukum tidak lama dan denda yang sedikit, masih
untunglah.’ Kalau begitu, akan semakin sulit untuk memberantas korupsi yang
sudah mendarah daging dan membudaya ini.
Sempat
terfikirkan oleh saya tentang utang pemerintah yang jumlahnya sangat banyak
kepada IMF misalnya. Utang pemerintah sebenarnya tidaklah seberapa, tetapi
karena bunga yang diberikan oleh IMF sangat besar maka pemerintah harus
membayar bunga yang lebih besar daripada utang itu sendiri. Nah seperti yang
kita tahu, yanh korupsi ada banyak dan jumlahnya sangat fantastis. Oleh karena
itu, saya berfikir, mengapa para koruptor tidak didenda senilai dengan uang
yang dikorupsi. Kemudian, uangnya itu untuk membayar utang pemerintah. Kalau begitu
utang pemerintah akan berkurang.
Menurut
saya, agar korupsi semakin berkurang adalah dengan adanya penegakan hukum yang
tegas dan setara dengan tindak kejahatan
yang dilakukan. Misalnya adalah ketika seseorang melakukan korupsi yang
merugikan uang negara sebesar Rp 5 triliun, maka harus didenda sebesar uang
yang dikorupsi dan dihukum seumur hidup atau dihukum tembak. Tentunya tidak
boleh ada keringanan lagi dan tidak boleh adanya fasilitas tambahan ketika
dipenjara. Saya berfikiran seperti ini adalah agar tidak ada yang berani untuk
melakukan korupsi, sebanyak apapun. Jika hukum ditegakkan dengan
seadil-adilnya, bukan tidak mungkin Negara Indonesia akan terbebas dari korupsi
dan rakyatnya akan sejahtera karena uang rakyat tidak dimakan oleh pihak yang
tidak berhak.
Untuk
mengurangi tindak korupsi, juga sebaiknya ada penambahan kesadaran moral dan
spiritual untuk meningkatkan keimanan agar takut jika melakukan kejahatan.
Penyebab
lainnya adalah karena pemerintah yang cenderung acuh tak acuh dengan masalah ini.
Pemerintah masih belum bisa membawa rakyatnya ke jalan yang benar. Jika
pemerintah sudah benar, maka rakyat pun akan mengikuti. Malah belakangan ini
yang terbukti melakukan korupsi kebanyakan adalah dari pihak pemerintah yakni
para anggota DPR. Bagaimana mau benar negara ini, jika pemerintahnya masih
seperti ini?
Semoga
negeri kita nantinya akan dipimpin oleh orang yang benar dan dapat membawa
negeri ini menjadi lebih baik lagi. Aamiin…
Komentar
Posting Komentar