Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia?


 

 
Korupsi, sebuah kata yang sebenarnya cukup menyebalkan bagi kita yakni para rakyat kecil. Belakangan ini korupsi semakin merajalela di tanah air tercinta, Indonesia. Ya memang sebenarnya korupsi bukanlah hal yang baru bagi negara kita ini, korupsi pada awalnya merupakan warisan dari Belanda yang sayangnya kita lestarikan. Mengapa saya bilang warisan Belanda? Karena dahulu kala di masa penjajahan kompeni Belanda, ada sebuah kongsi dagang yang dikenal dengan nama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie). Dahulunya VOC merupakan sebuah perusahaan dagang yang sukses. VOC memiliki kekuasaan yang sangat luas, bahkan mempunyai monopoli perdagangan. Hingga akhirnya VOC mengalami kemunduran dan kemudian dibubarkan. Pembubaran ini dilakukan bukan karena tidak ada sebab, tetapi ada suatu “penyakit” yang menjangkiti VOC, yaitu korupsi karena keserakahan.


VOC bubar karena kesulitan keuangan, hal ini terjadi karena banyak pegawainya yang korupsi. Dan ternyata “penyakit” ini belum hilang dan musnah pasca pembubaran VOC, malah semakin merajalela dan sudah dianggap hal yang biasa.
Setelah VOC, korupsi terjadi hanya pada sebuah keluarga besar yang berpengaruh pada negara kita ini. Keluarga tersebut melakukan korupsi untuk memperkaya diri dan tidak memperbolehkan orang lain untuk korupsi. Hingga akhirnya korupsi tersebut sudah dianggap meresahkan dan sangat merugikan masyarakat hingga timbullah demo besar-besaran dan krisis melanda Indonesia. Demo ini menuntut adanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dan menuntut pemerintahan yang transparan.
Setelah itu, kita mengalami reformasi. Kita bebas untuk mengeluarkan pendapat, bisa mendapatkan informasi mengenai pemerintah yang transparan. Ternyata di balik kebebasan tersebut, menjadikan bebas tanpa batas. jika diumpamakan, dahulu ketika orde baru, korupsi dilakukan di bawah meja yang artinya masih sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan. Tetapi sekarang tidak demikian. Sekarang korupsi sudah di atas meja yang artinya  sudah terang-terangan, sudah tidak takut lagi. Korupsinya pun sudah berjamaah, bukan sendiri lagi seperti dulu.

 

Lalu mengapa kian hari korupsi nampaknya semakin subur dan merajalela?

Menurut saya ada beberapa penyebab korupsi yang semakin merajalela dan sulit diberantas. Yang pertama adalah karena korupsi sudah diajarkan sejak kita masih sekolah. Maksudnya apa? Ketika Ujian Nasional banyak sekolah yang justru memberitahukan kunci jawaban agar bisa lulus. Tindakan ini termasuk mencontek juga merupakan suatu tindakan korupsi yang sudah dimulai dari kecil dan kemudian terbawa ketika besar.
Penyebab lainnya adalah karena korupsi dilakukan dilakukan dari bagian kecil seperti kelurahan ataupun institusi lainnya. Misalnya adalah ketika ingin membuat KTP, kita harus membayar uang lebih atau biasa disebut “uang pelicin” agar proses pembuatannya cepat. Padahal seharusnya kelurahan tidak boleh melakukan hal demikian, karena nyatanya sudah terpampang bahwa pembuatan KTP gratis.
Itulah bukti nyata bahwa korupsi sudah dilakukan dimana-mana. Bahkan di kalangan pihak berwenang pun juga terjadi. Misalnya ketika seseorang ditilang, jika tidak mau disidang maka harus memberikan sejumlah uang agar tidak diproses lebih lanjut.
Seperti yang sudah saya beri tahu sebelumnya, korupsi sudah berjamaah. Contohnya adalah ketika dalam satu departemen melakukan korupsi, maka mereka semua akan mendapat bagian dari korupsi itu, sehingga timbullah sikap saling melindungi. Inilah yang bisa disebut suap menyuap untuk menutupi kesalahan.
Menurut saya penyebab utama korupsi semakin membudaya adalah karena kurang tegasnya polisi dalam menindak tersangka korupsi. Sebenarnya saya cukup kesal ketika melihat berita mengenai kasus korupsi. Para pelaku korupsi tampaknya tidak terlihat malu, bahkan malah tertawa ketika ditangkap. Apakah mereka sudah tidak memiliki urat malu?
Selain itu, hukuman yang diberikan juga sangat tidak setara dengan kejahatan yang dilakukan. Coba bayangkan, misalnya seseorang korupsi hingga triliunan rupiah, tetapi hanya mendapat denda ratusan juta rupiah saja dan penjara tidak lebih dari 10 tahun, malah ada yang dipenjara hanya 1 tahun saja, itu pun belum dipotong remisi ini itu. Selain karena hukuman yang diberikan sangat ringan, bahkan pelaku korupsi bisa saja menyulap ruang tahanannya menjadi sebuah kamar mewah yang lengkap dengan AC, lemari es, bahkan alat kecantikan. Apakah ini yang dinamakan hukuman???
Bagaimana bisa membuat para pelaku korupsi besar jera karena perbuatannya, jika hukumannya seperti itu. Malah mereka semakin menjadi-jadi, karena mereka berfikir, ‘toh nanti juga dihukum tidak lama dan denda yang sedikit, masih untunglah.’ Kalau begitu, akan semakin sulit untuk memberantas korupsi yang sudah mendarah daging dan membudaya ini.
Sempat terfikirkan oleh saya tentang utang pemerintah yang jumlahnya sangat banyak kepada IMF misalnya. Utang pemerintah sebenarnya tidaklah seberapa, tetapi karena bunga yang diberikan oleh IMF sangat besar maka pemerintah harus membayar bunga yang lebih besar daripada utang itu sendiri. Nah seperti yang kita tahu, yanh korupsi ada banyak dan jumlahnya sangat fantastis. Oleh karena itu, saya berfikir, mengapa para koruptor tidak didenda senilai dengan uang yang dikorupsi. Kemudian, uangnya itu untuk membayar utang pemerintah. Kalau begitu utang pemerintah akan berkurang.
Menurut saya, agar korupsi semakin berkurang adalah dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan setara  dengan tindak kejahatan yang dilakukan. Misalnya adalah ketika seseorang melakukan korupsi yang merugikan uang negara sebesar Rp 5 triliun, maka harus didenda sebesar uang yang dikorupsi dan dihukum seumur hidup atau dihukum tembak. Tentunya tidak boleh ada keringanan lagi dan tidak boleh adanya fasilitas tambahan ketika dipenjara. Saya berfikiran seperti ini adalah agar tidak ada yang berani untuk melakukan korupsi, sebanyak apapun. Jika hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, bukan tidak mungkin Negara Indonesia akan terbebas dari korupsi dan rakyatnya akan sejahtera karena uang rakyat tidak dimakan oleh pihak yang tidak berhak.
Untuk mengurangi tindak korupsi, juga sebaiknya ada penambahan kesadaran moral dan spiritual untuk meningkatkan keimanan agar takut jika melakukan kejahatan.
Penyebab lainnya adalah karena pemerintah yang cenderung acuh tak acuh dengan masalah ini. Pemerintah masih belum bisa membawa rakyatnya ke jalan yang benar. Jika pemerintah sudah benar, maka rakyat pun akan mengikuti. Malah belakangan ini yang terbukti melakukan korupsi kebanyakan adalah dari pihak pemerintah yakni para anggota DPR. Bagaimana mau benar negara ini, jika pemerintahnya masih seperti ini?
Semoga negeri kita nantinya akan dipimpin oleh orang yang benar dan dapat membawa negeri ini menjadi lebih baik lagi. Aamiin…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Boneka dari Kertas

Drama Kesehatan

Judul Jurnal (Referensi Skripsi)