Untung Ruginya Menalangi Bank Century















Pada tahun 2008 kita sering mendengar berita mengenai Bank Century yang dibailout dan adanya praktek korupsi dan suap terkait dengan penalangan dana untuk menyelamatkan Bank Century. Mungkin masih banyak orang yang belum mengenal Bank Century, oleh karena itu saya akan menceritakan dahulu sejarah pendirian Bank Century ini dan penyebab kolapsnya.
Bank Century pada awalnya didirikan oleh Robert Tantular dengan nama Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC) pada tahun 1989. Kemudian Bank CIC ini mulai beroperasi sebagai Bank Umum dan pada tahun 1993 berubah menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1997 Bank Century menjadi Bank Publik dan saham Bank CIC mulai diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pada tahun 1999 dan 2000 Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas (right issue) pertama dan kedua.
Selanjutnya tahun 2002 auditor Bank Indonesia menemukan rasio modal (CAR) Bank CIC yang jatuh hingga minus 83,06% dan CIC kekurangan modal sebesar 2,67 triliun. Lalu pada akhir 2002 Bank Indonesia mengumumkan bahwa Bank CIC Internasional masuk dalam daftar pengawasan khusus karena rasio kecukupan modalnya tersisa 5,29% dan ini berarti di bawah batas CAR yang di ambang sehat yakni 8%.
Hingga akhirnya pada tahun 2004 dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui adanya penggabungan usaha (merger) melalui peleburan Bank Danpac dan Bank Pikko ke Bank CIC. Setelah penggabungan tersebut, nama ketiga bank itu menjadi PT Bank Century Tbk (Bank Century) dan Bank Century resmi beroperasi.
Mulai terjadilah gejolak pada November 2008, modal Bank CIC jatuh 2,3% dari ketentuan CAR dan kemudian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih kepemilikan Bank Century lalu Robert Tantular sebagai pemegang saham pengendali Bank Century ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu apa untung ruginya menalangi Bank Century?

Menurut Tony, ada tiga skenario dibalik penanganan kasus Century. Yang pertama adalah Century diselamatkan di tengah kondisi tidak ada blanket guarantee atau penjaminan penuh atas dana nasabah. Skenario inilah yang kemudian diambil oleh pemerintah dengan kebutuhan dana penyelamatan Rp 6,7 triliun. Yang kedua adalah Century ditutup tetapi ada program blanket guarantee. Skenario ini membutuhkan dana sekitar Rp 9 triliun untuk mengganti semua dana nasabah kecil dan besar di Century. Yang ketiga adalah Century tidak diselamatkan dan tidak ada program penjaminan penuh.
Menurut Gubernur BI, Boediono, dana yang harus dikeluarkan untuk mengganti dana nasabah sebesar Rp 5,5 triliun karena dari dana Rp 9 triliun tersebut yang perlu diganti hanyalah simpanan di bawah Rp 2 milyar yang sudah dijamin pemerintah. Sedangkan uang simpanan Boedi Sampoerna senilai Rp 2,1 triliun dan simpanan nasabah besar lainnya di atas 2 milyar hangus. Berarti ongkos penutupan Century adalah sekitar Rp 5 triliun.
Kasus Century terjadi pada pertengahan November dan situasinya memang menyulitkan pemerintah untuk menutup Bank Century karena sedang di bawah tekanan krisis global. Menurut Tony, kasus Century disebabkan oleh buruknya integritas pemilik dan bankirnya, tetapi hal ini sulit dipisahkan dari kondisi krisis global. Pengaruh krisis global sangat mencekam, sehingga jika Century ditutup akan berdampak menular dan kerugian bisa mencapai Rp 30 triliun.
Namun meskipun begitu, Bank Indonesia melihat Bank Century masih berpotensi untuk diselamatkan. Dan guna menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan dan perekonomian nasional secara umum, maka pemerintah (melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK) memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Bank Century kepada LPS melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS). Pengambilalihan bank tersebut oleh lembaga pemerintah dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan para nasabah. Tim manajemen baru yang terdiri dari para professional telah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank. Selain itu Bank Indonesia juga kan terus memonitor perkembangan sektor perbankan di tanah air yang saat ini secara umum mantap dan stabil.
Dengan adanya pengambilalihan Bank Century oleh LPS selaku pemerintah, maka dengan ini berubah nama menjadi Bank Mutiara.
Alasan pemerintah mengambil kebijakan ini adalah karena inilah yang menurut pemerintah yang paling murah ongkosnya. Selain itu, jika diselamatkan dan dipoles sedikit maka Century bisa laku dijual. Sebagai patokan, tingkat pengembalian asset negara oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional melalui penjualan bank-bank yang kolaps saat krisis 1998 sekitar 27%. Sehingga bila dikalkulasikan recovery rate Century nanti bisa lebih tinggi dan berarti dari hasil penjualan Century setidaknya akan balik modal sekitar Rp 2 triliun. Inilah yang dibilang untung jika menalangi Bank Century.
Tetapi, yang namanya kerugian bukan berarti tidak mungkin terjadi. Kerugian dapat terjadi karena mungkin nanti jika Bank Century dijual tidak menghasilkan recovery rate 100% atau bukannya untung, tetapi malah rugi. Ibarat orang sakit, mana mungkin untung karena pasti akan ada biaya yang dikeluarkan untuk melakukan proses penyembuhan. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan adalah mengupayakan agar recovery rate bisa setinggi-tingginya.

Sumber :
VIVANews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Boneka dari Kertas

Drama Kesehatan

Judul Jurnal (Referensi Skripsi)